Koperasi indonesia hidup segan mati tak mau
Sepertinya
perumpamaan koperasi indonesia “hidup segan mati tak mau” memang sesuai dengan
keadaan koperasi indonesia saat ini. Nasib koperasi di
Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih
menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi
sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari
api. Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh
diatas batu, mati enggan hidup pun tak
mau.
Justru
yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi
kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian
yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih asyik
masuk dengan pembangunan
sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal.
Padahal
antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya
saling bertentangan dan mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring
sejalan. Ekonomi neoliberal menyerahkan
perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi kemudian
yang kaya semakin kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang koperasi
bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya.
Kalau
dilihat dari pertumbuhan koperasi, dari tahun ke tahun memang terjadi
peningkatan, namun seiring dengan itu terdengar pula nasib buruk menimpa
koperasi. Pada tahun 2010 misalnya, jumlah koperasi di Indonesia mencapai
170.411 unit dengan jumlah anggota 29,240 juta. Terjadi peningkatan 9,97%
dibanding 2008. Dari segi volume usaha, pada 2010 mencapai Rp 82,1 triliun atau
naik 19,95% dibanding volume usaha pada 2008.
Namun hasil ini belum bisa dikatakan baik. Pasalnya,
menurut majelis pakar DEKOPIN dari peningkatan - peningkatan tersebut dibarengi
dengan lebih dari 10% koperasi di indonesia sudah tidak aktif lagi. Dan
sebagian besar koperasi tersebut berada di daerah pedesaan, yang sering di
sebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD). Padahal dalam perjalanannya, KUD
merupakan basis sektor primer yang memberikan lapangan pekerjaan terbesar bagi
penduduk indonesia. Artinya dengan kemandekan KUD menjadi
cermin mundurnya
kemajuan perekonomian di pedesaan
yang berakibat meningkatkan pengangguran di pedesaan.
Dari sini tampak jelas bahwa pemerintah belum separu hati
dalam membangun perekonomian berbasis kerakyatan koperasi. Sesungguhnya banyak
program - program koperasi yang bermanfaat bagi masyarakadan dan dapat
dirasakan oleh masyarakat, seperti :
- koperasi
sebagai lembaga yang mampu menjalankan suatu
kegiatan usaha yang tidak dilakukan oleh lembaga lain. Kegiatan usaha ini
misalnya pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, dengan prosedur
yang sederahana dan singkat.
- koperasi mampu menjangkau kebutuhan karena berada di tengah-tengah
masyarakat. Jenis usaha yang dilakukan koperasi mudah diadaptasikan dengan
kebutuhan anggota karena adanya interaksi dan komunikasi yang intens.
- koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya.
Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan
koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Bukti laporan dari Internatinal Cooperative Alliance
(ICA), yang merilis daftar 300 koperasi berprestasi global pada tahun 2011
ini, yang dianggap sukses, salah satu indikator yang dinilai dari jumlah perputaran
omsetnya. Hasilnya
justru mengejutkan, sebagian besar justru didominasi koperasi-koperasi di
negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Belanda, Perancis dan Inggris.
Negara yang nyata-nyata menganut sistem ekonomi liberal. Lebih parah lagi, tak
satu pun koperasi yang masuk peringkat global itu berasal dari Indonesia.
Padahal, penggagas berdirinya koperasi adalah putra bangsa Indonesia sendiri.
Masalah – masalah
lain yang mengakibat koperasi indonesia bisa disebut “hidup segan mati tak mau”
antara lain :
- Manajemen pengelolaan yang
kurang professional
Manajemen
koperasi yang kurang berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya
pengelolaan oleh sumber daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam
menghadapi kemajuan zaman dan teknologi. Manusia sekarang memang kurang
memahami apa arti manajemen itu sendiri, oleh karnanya hampir dalam segala
aspek dan bidang terutama koperasi tidak dapat terorganisir antara pekerjaan
yang satu dengan yang lain, serta kurang terorganisir juga hubungan antara
atasan dengan anggota dibawahnya. Solusi yang tepat dalam menangani masalah ini
adalah dengan cara lebih memerhatikan para anggota dalam melakukan segala
tindak pekerjaannya, serta dengan cara memberikan penyuluhan secara rutin
kepada anggota pada kurun waktu yang sama.
- Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat
diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan
dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara
leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat
membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang
diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita pikirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh
badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat
memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha
masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.
Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk
memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang
sangat sulit.
- Kelembagaan koperasi
Sejumlah
masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di masa
mendatang meliputi hal-hal:
1) Kelembagaan koperasi belum sepenuhnya
mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan,
struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi pengembangan
usaha. Aspek kelembagaan yang banyak dipermasalahkan antara lain adalah daerah
kerja, model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi
jasa, serta pemusatan koperasi.
2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya
berfungsi dengan baik.
Oleh karna itu pemerintah seharusnya menomor satukan
pengembangan koperasi di indonesia ketimbang sistem ekonomi liberal dan juga
memberikan perhatian lebih kepada koperasi di indonesia. Dengan cara memberikan
bantuan, pelatihan dalam pengelolaannya, kebijakan - kebijakan yang dapat
mengguntungkan koperasi, dan memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa
koperasi bukan sama seperti badan usaha lainya, tujuan koperasi adalah
mensejahterakan rakyat. Agar cita - cita menjadikan koperasi indonesia sebagai
sokoguru perekonomian indonesia dapat terwujud dan memprestasikan koperasi
indonesia di kancah internasional karena penggagas berdirinya koperasi adalah
putra bangsa indonesia sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar